• Telp. (021) 7203061 – 63
cover
Pemeriksaan terhadap 3 Orang Saksi Terkait Perkara Pt Adhi Persada Realti

Superadmin    20-10-2022 11:50

Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013 dengan tersangka yang terjerat dalam kasus ini yaitu berinisial atas nama SU, FF, VSH, NFH, serta ARS. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).  Rabu(19/10/2022)

Pemeriksaan kepada ketiga orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Adapun ke tiga  orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial :

  1. Saksi dengan inisial AAGAD, dimana saksi AAGAD merupakan Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko pada PT Adhi Karya (persero) Tbk. dengan periode jabatan pada Juni 2020 s/d sekarang;
  2. Saksi dengan inisial K, dimana saksi K merupakan Direktur Utama pada PT Adhi Persada Realti dengan periode jabatan pada tahun 2011 s/d 2016;
  3. Saksi dengan inisial PSB, dimana saksi PSB merupakan Direktur Operasi II pada PT Adhi Karya (persero) Tbk. dengan periode jabatan pada bulan Juni 2020 s/d sekarang.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.

=