Superadmin 20-10-2022 12:58
Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa , Tbk. Rabu(19 /10/2022)
Pemeriksaan kepada keempat orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti bukti dan melengkapi berkas berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Adapun Keempat orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait kasus tersebut yaitu dengan inisial :
- Saksi dengan inisial BW, dimana saksi BW merupakan Karyawan pada PT Gading Semesta Utama;
- Saksi dengan inisial JH, dimana saksi JH merupakan Karyawan pada PT Maju Mix Bersama Abadi;
- Saksi dengan inisial HH, dimana saksi HH merupakan Karyawan pada PT Tiffany Damai Sejahtera Head Office;
- Saksi dengan inisial MWD, dimana saksi MWD merupakan Direktur pada PT Geotekindo.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan di Kejaksaan Agung telah mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M terhadap para saksi yang diperiksa dan para tim yang terlibat dalam pemeriksaan tersebut.